Minggu, 24 November 2013

Makanan Halalan Toyyiban 


Assalamu’alaikum wr.wb

 Hai Blogger

Kali ini saya akan memberitahu kepada kalian semua yang pecinta makanan. Jaman sekarang kebanyakan makanan sukadicampurin sama bahan-bahan yang berbahaya padahal Allah menyuruh kita untuk memakan makanan yang halal,baik dan menyehatkan.Sekarang saya akan menjelaskan sedikit tentang “Makanan Halalan Toyyiban “ Silahkan membaca

“Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik  dari apa yang terdapat dibumi,dan     janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan,karena sesungguhnya syaitan adalah   musuh yang nyata bagi kamu”(QS.Al-Baqarah  Ayat 168).

Ayat tadi adalah salah satu contoh Allah SWT memerintahkan kepada umat manusia untuk memakan makanan yang baik dan Halal.Majanan sangat diperlukan oleh tubuh bukan hanya karena mampu memenuhi rasa lapar namun lebih pada kemampuannya memenuhi semua gizi yang diperlukan tubuh.Oleh karena itu makanan yang masuk ke tubuh sebaiknya cukup kandungan gizinya dan baik kondisinya. Dianjurkannya mengkonsumsi makanan yang cukup gizi,Tertuang dalam beberapa ayat Al-Qur'an yaitu :

1.Surat An Nahl ayat  14 untuk mengkonsumsi daging segar /ikan
                          ayat 69 untuk mengkonsumsi madu sebagai pengobatan
2.Surat Al Mu'minun ayat 19 untuk mengkonsumsi buah-buahan 
                                 ayat 20 untuk mengkonsumsi minyak zaitun
                                 ayat 21 untuk mengkonsumsi daging ternak dan susunya
ü 
Kondisi  baik    yang  dimaksud   adalah  makanan  “halalan  thoyiban”,   tidak   cukup sekedar halal saja tetapi juga harus thoyib sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur‟an (Surah Al-Baqarah Ayat  172) untuk memakan yang halal lagi baik.

Kata halalan berasal dari halla “yang   artinya lepas atau tidak terikat‟,  berarti   hal-hal   yang   boleh   dan   dapat   dilakukan karena bebas dan tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya, bebas dari bahaya duniawi dan ukhrawi. Sedangkan thoyib memiliki arti baik, lezat, menentramkan,  paling utama, berarti makanan yang tidak kotor dari segi zat yang terkandung didalamnya tidak   membahayakan   kesehatan   fisik   dan   psikis,   tidak   kadaluarsa,    dan   tidak bercampur   najis.  Hal   ini   ditegaskan   lagi   dalam   Surah  Al-Maidah Ayat 88  “Makanlah  makanan  yang halal lagi baik dari apa yang Allah rizqikan kepadamu”.

Mungkin banyak pertanyaan diantara kalian mengapa kita harus memakan makanan yang halal???Inilah jawabannya

Al-Qur‟an telah memberikan petunjuk kepada kita untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik, kurang lebih ada 500 ayat yang menegaskan hal ini.Makanan halal dan baik yang dikonsumsi manusia akan masuk kedalam tubuh menjadi darah dan daging sebagai perubahan dari zat gizi dan berpengaruh terhadap ibadah dan watak manusia. Makanan   berpengaruh   pada   pembentukan   4   daya   yang   diberikan   Allah   SWT   :
*      Daya   Tubuh
*      Daya   Hidup
*      Daya   Akal  
*      Dan   Daya   Kalbu,  
        Yang semuanya berkaitan dengan funfgi organ tunuh,panca indera, pengembangan potensi hidup dan kemampuan mempertahankannya.Apabila ke -4 daya ini berfungsi  dengan baik  maka kita akan mencapai kehidupan yang thoyibah (kehidupan berkualitas).Amin

Dalam   Tafsir   Al-Munir   Juz   I   :   74-75   (H.M.Nasir) dijelaskan   bahwa   memakan sesuap yang haram kedalam perutnya maka tidak akan diterima ibadahnya selama 40 hari.                               

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Sayidina Ali RA, Nabi pernah bersabda “Wahai Ali,  siapa    makan    makanan     yang   halal  maka    cerahlah    fahaman    agamanya      dan   lembutlah hatinya dan tidak tertutup doanya kepada Allah SWT‟.

Bahan   yang   diharamkan   oleh   Allah   SWT   adalah   bangkai,   darah,   babi   dan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah (QS.Al-Baqarah 173), sedangkan minuman yang diharamkan adalah khamr (QS.Al-Baqarah 219),

Hewan halal akan menjadi haram jika mati karena tercekik, terbentur, jatuh , ditanduk, diterkam binatang buas dan disembelih untuk berhala.  (QS.Al-Maidah 3).

Produk halal akan membuat hidup lebih berkualitas karena ibadah menjadi lebih nikmat dan doa diijabah   Allah   SWT. Produk   halal   menurut   LPPOM   MUI   adalah   produk   yang   memenuhi syarat    kehalalan    sesuai   syariat   Islam  baik   produksi    (penyembelihan,      pengangkutan, penyimpanan,   pengolahan,   penyajian)   dan   bahan   (bahan   baku,   bahan   penolong,   bahan tambahan).

Habatussauda ( Jintan Hitam)

Jintan hitam Nigella sativa mampu menghambat proliferasi dan  memicu apoptosis sel kanker. menghambat proliferasi, proses  produksi sel juga terhambat.

Apoptosis (apo = mati, ptosis =  jatuh) merupakan pola morfologis kematian sel ditandai dengan sel yang  mengerut. Jika sel kanker mati, berarti pasien sembuh.

Jintan hitam juga bersifat  Antiangiogenesis. Antangiiogenesis merupakan pembentukan pembuluh darah  baru. Artinya tanaman obat anggota famili ranunculaceae itu menghentikan  pembentukan pembuluh darah bagi sel kanker..  Senyawa aktif dalam jintan hitam yang berperan antikanker adalah  timokuinon.


Dalam hadis yang diriwayatkan oleh bukhari dan muslim itu nabi  muhammad bersabda, gunakanlah habbatussauda, karena di dalamnya  terdapat obat untuk segala macam penyakit kecuali maut .Hadis itu turut mendorong pemanfaatan jintan hitam obat beragam  penyakit.

Bukti ilmiah lain disodorkan oleh Dr Sedarnawati membuktikan jintan hitam  mujarab mengatasi diabetes mellitus, hipertensi, dan kolesterol (baca:  Fakta dari Laboratorium, halaman 20 - 21). Ekstrak jintan hitam  berkhasiat sebagai imunomodulator alias meningkatkan sistem kekebalan  tubuh. Jintan hitam mengaktifkan sel makrofag, meningkatkan jumlah sel CD4  dan CD8.Sel- sel itu adalah pembangun sistem  kekebalan tubuh sehingga mampu menangkal serangan penyakit.

Cukup sekian dari saya kurang lebihnya minta maaf yang sebesar-besarnya
Wassalamu’alaikum wr.wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar